Usia Seks Bebas Semakin Muda di Tengah Fenomena Mundurnya Usia Menikah

Read Time:2 Minute, 29 Second

petbrowser.us, Jakarta Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan mengenai penurunan usia menikah dan menurunnya angka pernikahan di Indonesia.

Pernikahan di Indonesia akan mengalami penurunan pada tahun 2023 dan mengalami jumlah pernikahan terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.577.255.

Data tersebut terungkap dalam Statistik Indonesia 2024 Jilid 52 yang baru-baru ini dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada tahun 2021, jumlah pernikahan sebanyak 1.742.049 jiwa. Sedangkan jumlah pernikahan turun menjadi 1 juta 705 ribu 348 pada tahun 2022.

Di tengah menurunnya fenomena viral pernikahan, Wakil Presiden Bidang Advokasi, Mobilisasi dan Penjangkauan (Adpin) BKKBN Sucario Tegu Santoso mencatat, ada hal penting lain yang perlu diwaspadai.

“Yang menikah itu tercatat. Tapi apakah yang menikah itu sama dengan yang berhubungan seks di luar nikah?” kata Socario dalam siaran persnya dikutip Rabu (13/3/2024).

Socario menilai tren penolakan pernikahan di kalangan generasi muda tidak begitu signifikan, meski tetap perlu mendapat perhatian.

“Tetapi kalau berhubungan seks di tempat yang belum menikah, tapi pernah berhubungan seks di luar nikah, itu hal yang sangat perlu dihindari. Perlu hati-hati. Karena berbahaya secara medis, psikologis, dan sosial,” katanya. Adalah.” menjelaskan. Sukaria.

Jika kita melihat fenomena di banyak negara yang menurunkan usia menikah atau bahkan generasi mudanya tidak mau menikah, terdapat fenomena usia melakukan hubungan seks di luar nikah justru semakin menurun.

Socario menambahkan, data angka kesuburan disesuaikan usia (ASFR) 10 hingga 15 tahun baru mulai muncul belakangan ini. Faktanya, angka seperti itu tidak ada lima atau sepuluh tahun yang lalu.

Artinya, hubungan seks di luar nikah terjadi lebih cepat, katanya.

Ia menekankan: Pihak berwenang harus lebih memperhatikan hubungan seksual di luar nikah yang semakin meningkat.

Katanya: Kita harus lebih berhati-hati karena hal ini nantinya akan menimbulkan ketidakharmonisan dalam keluarga yang pada akhirnya bisa berujung pada perceraian.

Socario mengatakan, kliennya belum memiliki data atau penelitian mengenai fenomena menurunnya pernikahan di beberapa daerah. Meski demikian, ia berharap informasi terkait penurunan usia menikah dapat dikaji lebih komprehensif.

“Sumber datanya harus jelas, ada tidaknya lembaga yang melaporkan perkawinan. Ada KUA (Departemen Agama), keuskupan, dan lembaga lainnya,” ujarnya.

Ditambahkannya: “Terlepas dari apakah perkawinan itu sudah dicatatkan atau belum. Karena ada juga perkawinan yang dilangsungkan secara tertutup, padahal hukum kita menganut hukum positif.”

Socario kemudian mengemukakan beberapa kemungkinan penyebab anak muda masa kini enggan cepat menikah.

Beberapa di antaranya terkait aspek psikologis, sosial, dan ekonomi yang perlu dikaji. Pasalnya banyak pendapat yang mengatakan bahwa beban hidup yang semakin meningkat membuat masyarakat enggan untuk menikah.

“Sebenarnya sebaliknya, berdasarkan penelitian yang saya lakukan di Jabar, masyarakat melapor karena punya masalah ekonomi keluarga. Makanya menikah. Fenomena itu sekarang kita kurang paham,” jelas Sukario.

Sukaryo Teguh pun menduga ada alasan lain yang membuat masyarakat enggan cepat menikah. Karena mereka mempunyai pekerjaan yang bagus.

“Jadi, saya tidak mau mempersulit,” ujarnya.

Namun Socario menegaskan, informasi yang disajikan harus didukung data yang baik.

Ditambahkannya, untuk mencermati fenomena menurunnya jumlah perkawinan ini, perlu dikaji dari berbagai sudut pandang dan sumber agar terlihat jelas kecenderungan gereja juga memiliki perkawinan yang dicatatkan di catatan sipil. Kesimpulan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Jangan Sampai Terlambat, Cepat Kenali Gejala Kanker pada Anak Sejak Dini
Next post Vision+ dan Viu Hadirkan Paket Combo meVVah: Lebih Lengkap, Lebih Mantap! Tersedia di Tokopedia