Kronologi Perundungan Siswi SMP di Pesisir Selatan

Read Time:1 Minute, 12 Second

Batang – Kepala Polisi Divisi (Kapolsek) Koto

Adik salah satu terdakwa, kata Ip Tony, yang sebelumnya sempat mengecek ke korban. Permasalahan ini kemudian menyebabkan terdakwa bersama dua rekannya menganiaya korban. Korban diketahui berinisial MS (13).

Motif balas dendam. Dulu, kakak atau adik terdakwa adu mulut dengan korban. Makanya mereka balas dendam, kata Iptu Tony pada Rabu, 22 November 2023.

Tony menjelaskan, sekolah membedakan antara korban dan terdakwa. Korban diketahui merupakan siswa kelas 7 SMP Negeri 4 Koto XI Darusan. Sedangkan dua terdakwa berinisial ND dan OL merupakan siswa kelas 9 SMP Negiri 9 dan satu lagi AU merupakan siswa SMP Negiri 3 Koto XI Tarusan.

“Dalam situasi ini, kami menghimbau para orang tua untuk mengawasi anaknya dengan sangat ketat di lingkungan sekolah. Kami mengingatkan siswa untuk selalu memantau sikap dan perilakunya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Inspektur Tony Putra.

Menurut Iptu Tony Putra, meski proses hukum sudah berjalan, pihaknya belum mengetahui status ketiga mahasiswa yang diduga bermasalah dengan hukum tersebut.

“Kasusnya masih berjalan, kita masih mewaspadai perkembangan ke depan. Sudah diverifikasi. Pihak keluarga sudah memberikan jaminan bahwa dia tidak akan lari dan akan kooperatif. Anak-anak ini juga bersekolah kan? Masih dalam penyelidikan.” Ajukan kasusnya dulu,” tutupnya.

Untuk artikel pendidikan lainnya, periksa tautan ini. Dalam penggerebekan di rumah Adin di Bekasi, ada laporan ke Bolta Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pengacara bernama Khatib Habib Bahar bin Smith, Syabuddin bin Muhammad Yusuf Amir Arifin. petbrowser.us.co.id 6 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Tak Banyak yang Tahu, Selain Kopi 8 Minuman Ini Juga Ternyata Mengandung Kafein
Next post Arsenal Terancam Kehilangan Penyerang Andalan ke Raksasa Jerman