Ada Dugaan Korupsi Pemakaian Dana di LPEI, OJK Dukung Langkah Kemenkeu

Read Time:4 Minute, 6 Second

petbrowser.us, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelesaikan permasalahan keuangan di Lembaga Pembiayaan Keuangan Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Hakim Umum.

Chief Financial Officer, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan, dan Lembaga Pendanaan Lainnya OJK Agusman menyatakan, upaya yang dilakukan Kementerian Keuangan merupakan langkah besar dalam menyelesaikan permasalahan pendanaan dari peminjam yang tidak kooperatif dalam membayar utangnya. kewajiban mereka kepada LPEI.

“OJK sesuai instruksi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pembinaan Kewirausahaan (UU P2SK) dan akan terus melakukan pemantauan eksternal dan pemeriksaan langsung (on site) -LPEI OJK juga berkoordinasi dengan Kementerian. Keuangan atas pengawasan LPEI,” kata Agusman, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (19/3/2024).

LPEI sebagai Lembaga Keuangan yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. LPEI merupakan lembaga keuangan sui generis yang berstatus lembaga yang seluruh modalnya dimiliki oleh kata Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, OJK juga melakukan pengawasan terhadap LPEI sesuai POJK no. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan penipuan LPEI ke Kejaksaan Agung. “Hari ini kami berkunjung ke Kejaksaan Agung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, khususnya terkait permasalahan pinjol yang ditunjukkan dengan penipuan yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur,” kata Sri Mulyani. saat konferensi pers di konferensi tersebut. Kejaksaan Agung Jakarta, lapor Antara. , Senin 18 Maret 2024.

Sri Mulyani mengatakan, ada empat debitur yang diduga melakukan penipuan dengan nilai Rp 2,5 triliun. Keempat kreditur yang dimaksud adalah PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.

Laporan tersebut merupakan hasil investigasi kredit bermasalah yang dilakukan LPEI bersama Jaksa Agung Muda Pemerintahan Rakyat dan Negara (Jamdatun), Komisi Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Irjen Kementerian Keuangan, atau pihak yang berwenang. beroperasi di bawah perusahaan patungan.

Sri Mulyani menghimbau kepada jajaran direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan aktivitas dan pelayanannya, terutama dalam penyelenggaraan tata kelola yang baik. Tidak Ada Kesabaran

Sri Mulyani mengatakan, LPEI tidak boleh menerima adanya tanda-tanda pelanggaran hukum, korupsi, dan benturan kepentingan serta harus menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Keuangan yang Mengekspor Barang Indonesia.

“Kami mendorong LPEI untuk berinovasi dan melakukan perbaikan bekerjasama dengan kelompok untuk lebih menyempurnakan tubuh dan standar LPEI,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, laporan tersebut merupakan langkah awal penyidikan. Masih ada penyidikan tingkat kedua yang diduga memiliki nilai penipuan profesional sebesar Rp3 triliun.

“Nantinya ada tahap kedua, ada enam perusahaan. “Apa yang sedang diselidiki Dewan BPKP, saya mohon bantuannya agar segera menindaklanjuti bagaimana kami terus melakukan kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Tanah Air, ST Burhanuddin mengatakan, tindak pidana korupsi melibatkan empat orang yang merupakan debitur perusahaan yang sudah lama ditemukan, yakni sekitar tahun 2019.

Burhanuddin, seusai bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kejaksaan Agung RI, menyebutkan: “Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman pada lembaga keuangan Indonesia, sebenarnya sudah ada sejak lama. ” Antara, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melaporkan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung pagi ini. Jumlah debitur tersebut dilaporkan dengan total nilai utang sebesar Rp 2,505 triliun. Daftar Empat Kreditur

Debiturnya adalah: PT RII senilai Rp1,8 triliun PT SMS senilai Rp216 miliar PT SPV senilai Rp144 miliar PT PRS senilai Rp305 miliar

Selain itu, kata ST Burhanuddin, laporan ini hanya langkah awal. Akan ada tahap kedua yang berdampak pada enam perusahaan dengan nilai utang hingga Rp 3 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan empat tersangka diduga melakukan penipuan senilai Rp 2,5 triliun terkait dugaan korupsi terkait penggunaan utang pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Empat perusahaan yang teridentifikasi koruptor tersebut adalah PT RII senilai Rp1,8 triliun, PT SMS Rp216 miliar, PT SPV Rp144 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar sehingga totalnya Rp2,504 triliun.

“Hari ini kami telah menjangkau 4 peminjam khususnya yang diduga penipuan dengan pinjaman Rp 2,5 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keempat perusahaan tersebut terdiri dari departemen yang mengelola kegiatan antara lain batubara, nikel, sawit, dan transportasi.

Ketut mengatakan, “Keempat perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit, batubara, nikel dan pelayaran atau transportasi.”

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Kejaksaan Agung Jakarta, Senin 18 Maret 2024 untuk melaporkan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pinjaman di Bank dan Penunjang Ekspor Produk Indonesia (LPEI).

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim gabungan dengan LPEI, Komisi Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Pemerintah Federal dan Negara (Jamdatun), serta Inspektorat Kementerian Keuangan untuk menyelidiki seluruh permasalahan yang ditemukan. di LPEI.

“Dalam kesempatan besar tersebut, pagi ini kami berkunjung ke Kejaksaan, dan Jaksa Agung Burhanuddin sangat senang menerima kami dan kami menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, khususnya terhadap permasalahan utang yang bersifat menunjukkan penipuan yaitu pidana. biaya. perbuatan yang dilakukan debitur,” kata Sri Mulyani.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Arsenal Terancam Kehilangan Penyerang Andalan ke Raksasa Jerman
Next post 5 Fitur Baru di Update iOS 17.3 untuk iPhone